Di dalam Islam, kita mengetahui bahwa amal kebaikan yang tinggi nilainya adalah jihad fisabilillah dengan segala tingkatannya, mulai dari yang paling rendah sampai yang paling tinggi yaitu menyatakan "kalimatul haq" (ungkapan kebenaran) di hadapan penguasa yang zhalim. Sebagaimana dinyatakan dalam hadits Nabi SAW.
Dari Abu Said al-Khudri RA, Nabi SAW bersabda: "Jihad yang paling utama adalah perkataan yang haq kepada pemimpin yang zhalim." (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi)
Demonstrasi atau muzhaharah adalah kegiatan yang dilakukan dalam bentuk unjuk rasa yang disampaikan dengan tegas, jelas dan lugas (terang-terangan). Muzhaharah disampaikan melalui salah satu dari dua misi suci, yaitu yang bersifat "munasharah" atau "inkarul munkar."
Munasharah adalah demonstrasi menyatakan dukungan dan advokasi terhadap sebuah prinsip kebenaran yang sedang diperjuangkan. Inkarul Munkar adalah muzhaharah yang menolak suatu prinsip kebatilan/kemunkaran yang mengancam atau yang sudah terjadi.
Dalam konteks dakwah, demonstrasi dapat digunakan sebagai salah satu wasilah atau sarana dakwah yang menyatakan keberpihakan pada kebenaran dan penolakan terhadap kebatilan. Dengan demikian, demonstrasi juga merupakan bagian dari amar makruf dan nahi munkar, melalui ekspresi menyampaikan pendapat dan dukungan sosial. Lantangnya sebuah demonstrasi akan mempengaruhi efektivitas pengerahan massa. Semakin banyak pendukung kebenaran, maka hal tersebut akan makin menunjukkan betapa kuatnya kebenaran tersebut.
Perlu ditegaskan bahwa menyatakan sesuatu secara lantang dan tegas dengan tuntutan yang keras, tidak berarti harus dengan bahasa dan cara yang kasar atau brutal, sebab kekuatan suatu komunikasi publik lebih terletak pada misi dan kekuatan bahasanya. Potret demontrasi yang dakwi pernah dipraktekkan Nabiyullah Musa dan Harun AS, ketika mencoba meyakinkan Fir'aun tentang kebenaran dakwah yang dibawanya.
Pada peristiwa lain, para tukang sihir (saharah) Fir'aun berdemo menolak untuk melanjutkan kesetiaannya kepada Fir'aun, meskipun mereka menghadapi resiko yang sangat berat. Di dalam semangat yang sama, meski tidak melibatkan massa, seorang ibu terang-terangan menolak rencana kebijakan Umar bin Khathab yang akan membatasi nilai mahar dalam pernikahan. Dengan kata-katanya yang lantang tetapi sopan dan jelas maksudnya, Umar pun menerima protes perempuan itu dengan mengatakan, "Shadaqatil mar-atu wa akhtha-a Umar." (Perempuan itu benar dan Umar salah).
Mencermati perkembangan yang terjadi di negara bagian Rakhine, Myanmar Barat dimana warga Muslim Rohingya terus mengalami kekerasan, pembakaran dan pembantaian yang dilakukan para budhist dan didukung oleh tentara dan pemerintah Myanmar. Sudah sewajarnya kita bertindak dengan melakukan Munasharah Rohingya sebagai bentuk dukungan dan kepedulian kepada saudara Muslim Rohingya dalam mempertahankan keimanannya kepada Allah.
Nabi SAW bersabda:
ﻣَﺜَﻞُ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﻓِﻲ ﺗَﻮَﺍﺩِّﻫِﻢْ، ﻭَﺗَﻌَﺎﻃُﻔِﻬِﻢْ، ﻭَﺗَﺮَﺍﺣُﻤِﻬِﻢْ، ﻣَﺜَﻞُ ﺍﻟْﺠَﺴَﺪِ، ﺇِﺫَﺍ ﺍﺷْﺘَﻜَﻰ ﻣِﻨْﻪُ ﻋُﻀْﻮٌ ﺗَﺪَﺍﻋَﻰ ﺳَﺎﺋِﺮُ ﺍﻟْﺠَﺴَﺪِ ﺑِﺎﻟﺴَّﻬَﺮِ ﻭَﺍﻟْﺤُﻤَّﻰ
"Perumpamaan kaum mukmin dalam sikap saling mencintai, mengasihi dan menyayangi, seumpama tubuh, jika satu anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh yang lain akan susah tidur atau merasakan demam." (HR. Muslim)
Mari kita gelorakan Munasharah Rohingya, sebagai wujud kasih sayang dan cinta kita kepada saudara Muslim Rohingya yang tertindas.
#saverohingya
Wallahu A'lam

0 komentar:
Posting Komentar